Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat menggelar rapat bersama di Joglo Nglanggeran, Patuk, Kamis (15/02/2024).
Bupati mengatakan, harmonisasi ini sebagai upaya konsultasi legal formal terkait Raperda yang tengah disusun, sehingga diharapkan mampu mendapatkan gambaran tentang sejarah berdirinya Gunungkidul.
“Ada selisih 1 tahun, kajian ini dilakukan dengan pendekatan sejarah dan administratif. Bahwa sejarah bersifat dinamis,” papar Bupati.