Selain itu, Bupati juga meminta makanan yang diberikan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada puskemas di wilayah masing-masing.
“Diharapkan makanan yang disalurkan dalam keadaan fresh, yang dimasak ‘dadakan’, yang tentunya mengandung gizi yang baik. Jangan sampai ada kesalahan bisa viral nanti,” tegas bupati.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, makanan yang disiapkan oleh kelompok masyarakat tersebut diberikan kepada penerima manfaat sebanyak 2 kali dalam sehari atau dalam 1 kali pengantaran.