“Satlantas Polres Gunungkidul juga akan menyiapkan 2 unit mobil derek dan satgas ganjal ban yang ditempatkan ditanjakan Patuk,” paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, pihaknya akan mengatur kendaraan besar yang masuk Gunungkidul sejak H-7 lebaran. Selain itu, Dishub juga akan melakukan pengecekan terhadap rambu jalan dan lampu penerangan jalan di ruas jalan Kabupaten.
“Untuk lampu penerangan jalan khususnya yang berada dijalan propinsi akan kita komunikasikan agar mendapat perhatian,” paparnya. (Suryono)