Akibatnya, Darmadi menambahkan, pembonceng Sepeda Motor Honda Beat atas nama Nofisa Dyiah Setyarini (20) warga Dusun Banjaran 001/006, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, terlindas roda belakang sebelah kanan Bus Hino.
“Dari hasil pemeriksaan petugas medis RS Panti Rahayu, korban yang berkerja sebagai Karyawan Swasta tersebut, mengalami luka pada bagian paha sebelah Kiri, memar pada perut, pendarahan dari telinga dan hidung, serta dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” pungkasnya. (Abr)