Diketahui, TK Dukuh Karanggumuk II diduga telah meniduri L seorang perempuan bersuami yang tidak lain merupakan warganya sendiri.
Menurut pengakuan L yang disampaikan suami korban, oknum dukuh tersebut telah 8 kali mengajak berhubungan badan.
“Niku pak, kamar kalih ruang tamu. Kejadian di ruang tamu satu kali pak, kamar 7X pak,” ucap N suami korban, Selasa (25/02/25).