Melihat kasus tersebut banyak pihak mempertanyakan terkait mental kepemimpinan seorang lurah, mengingat pihaknya justru mangatakan dalam dugaan kasus asusils tersebut tidak ditemukan bukti oleh tim yang dibentuk.
Terlebih, kasus tersebut sebelumnya telah dilakukan mediasi yang juga disaksikan terduga pelaku bersama istri, korban bersama suami, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan juga dirinya selaku lurah.
Bahkan, dalam mediasi tersebut diketahui telah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama (SPB).