Pergerakan Advokat Kutuk Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

oleh -53 views

“Tindakan ini bukan hanya bentuk ancaman bagi profesi jurnalis, tetapi juga serangan ke jantung demokrasi kita. Ketika jurnalis diteror karena menjalankan tugasnya, maka demokrasi sedang dalam bahaya,” tegas Heroe dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 22 Maret 2025.

Ia menambahkan, kiriman kepala babi adalah pesan kekerasan yang sangat jelas dan berbahaya. “Ini adalah alarm keras bagi demokrasi Indonesia. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi pembuka jalan bagi bentuk-bentuk teror lain terhadap siapa saja yang bersuara kritis,” ujarnya.

Advokat senior yang juga aktivis ’98 ini menekankan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional yang tidak boleh diganggu dengan cara-cara pengecut, apalagi melalui praktik-praktik intimidatif yang mengarah pada teror.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.