Pergerakan Advokat Kutuk Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

oleh -53 views

“Kepolisian harus menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi jurnalis. Kita tidak bisa membiarkan pelaku teror merasa aman. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” kata Heroe.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan negara menangani kasus ini secara tegas akan berdampak luas. “Hari ini yang diteror adalah jurnalis. Tapi jika dibiarkan, bisa jadi ke depan yang diteror adalah pengacara, akademisi, atau siapa saja yang menyuarakan kritik. Ini harus dihentikan sekarang juga,” tambahnya.

Pergerakan Advokat Indonesia menyatakan solidaritas penuh kepada redaksi Tempo, jurnalis Francisca Christy Rosana, dan seluruh pekerja media yang tetap teguh menjalankan tugas jurnalistik di tengah tekanan dan ancaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.