Belasan Pejabat RSUD Wonosari, Digugat Rp 15 Miliar

oleh -140 views

Selain itu, mantan Kabid Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari tersebut, juga menyampaikan nama ke lima belas tergugat.

“Tiga mantan direktur RSUD, sembilan pejabat struktural, dan tiga orang lainnya merupakan satuan pengawas internal RSUD Wonosari,” ungkap Aris.

Nama – nama tergugat, disebutkan penggugat antara lain, tiga mantan Direktur RSUD Wonosari, masing -masing dr. R. Hantyanto Noriswanto, Sp. PD (direktur tahun 2009), dan Drg Isti Indiyani, MM (direktur tahun 2010-2016), serta dr. Heru Sulistyowati, Sp. A (direktur tahun 2017-2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.