Selain itu, mantan Kabid Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari tersebut, juga menyampaikan nama ke lima belas tergugat.
“Tiga mantan direktur RSUD, sembilan pejabat struktural, dan tiga orang lainnya merupakan satuan pengawas internal RSUD Wonosari,” ungkap Aris.
Nama – nama tergugat, disebutkan penggugat antara lain, tiga mantan Direktur RSUD Wonosari, masing -masing dr. R. Hantyanto Noriswanto, Sp. PD (direktur tahun 2009), dan Drg Isti Indiyani, MM (direktur tahun 2010-2016), serta dr. Heru Sulistyowati, Sp. A (direktur tahun 2017-2024).