Belasan Pejabat RSUD Wonosari, Digugat Rp 15 Miliar

oleh -140 views

Terakhir, tiga orang satuan pengawas internal RSUD Wonosari masing – masing, Drg. Wahyu Hidayat (Ketua SPI) dan Joko Priyanto, DCN, M. Kes (Anggota SPI), serta Ika Puji Astuti, SST, MPA (Anggota SPI).

Dihubungi terpisah, Humas PN Wonosari melalui Hakim Pratama Muda, Marzha Tweedo Dikky P, S.H., M.H., menjelaskan agenda persidangan.

Karena sidang mediasi pada agenda sebelumnya, Marzha berujar, tidak berhasil sehingga sidang dilanjutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.