Belasan Pejabat RSUD Wonosari, Digugat Rp 15 Miliar

oleh -140 views

“Tadi sudah dibacakan gugatan kemudian agenda dilanjutkan dengan jawaban dari para tergugat,” jelas Marzha.

Untuk selanjutnya, dikatakan Marzha, jawaban dari para tergugat melalui E-Court, sehingga dalam beberapa minggu ke-depan tidak akan ada sidang langsung di PN Wonosari.

“Sidang secara fisik nantinya akan dilanjutkan setelah pembuktian,” tutup Marzha. (Agus SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.