“Tadi sudah dibacakan gugatan kemudian agenda dilanjutkan dengan jawaban dari para tergugat,” jelas Marzha.
Untuk selanjutnya, dikatakan Marzha, jawaban dari para tergugat melalui E-Court, sehingga dalam beberapa minggu ke-depan tidak akan ada sidang langsung di PN Wonosari.
“Sidang secara fisik nantinya akan dilanjutkan setelah pembuktian,” tutup Marzha. (Agus SW)