Sejak dana desa tahun 2015, hingga 10 tahun berjalan ST mengingat, baru kali pertama mendapatkan pemberdayaan dari paket kegiatan DD tersebut.
Sementara, banyak pengusaha yang sama, selalu mendapatkan paket pekerjaan pada tiap tahun anggaran.
Ironisnya pekerjaan kalurahan tersebut selalu dimonopoli oleh salah satu orang, atau kelompok tertentu.