“Diketahui bahwa uang tunai yang sebelumnya disimpan di laci telah hilang,” urainya.
Salamun menegaskan, akibat kejadian tersebut, pihak Yayasan Bina Umat mengalami kerugian materi sebesar Rp50.678.000. Kasus kemudian dilaporkan oleh LS, selaku bendahara sekolah, ke Polsek Moyudan.
“Saat ini kasus ini ditangani oleh Polsek Moyudan bersama Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Salamun. (Tan)