Harga Sarang Burung Walet Turun Drastis, Petani Menjerit

oleh -12 views

– Menteri Perdagangan harus segera merevisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT.

– Berharap Kementerian Pedaganan RI untuk tidak memberlakukan dan mengevaluasi segala persyaratan yang rumit. Seperti proses registrasi, risk assessment, audit dan pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment) untuk produk RRT. Dimana Pemerintah RI dapat mempertimbangkan hal serupa bila terus dihambat.

– Pemerintah diharapkan me-reformasi dan regenerasi bawahannya, serta membuat kebijakan regulasi yang baku secara tertulis. Yang berpihak kepada pelaku usaha, sehingga tidak menimbulkan monopoli regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.