Terpisah, Samadi Ketua Bamuskal Kalurahan Katongan, mengaku pihaknya tidak tahu persis terkait keluhan pemberdayaan.
“Yg tau persis tentu TPK, akan tetapi setau saya di lingkungan saya juga banyak yg ikut kerja disitu,” ungkap Samadi.
Selain itu, terkait penunjukan supplier, Samadi menjelaskan, dirinya juga tidak tahu persis, lantaran hal tersebut merupakan ranah lurah. Namun demikian, selaku Ketua Bamuskal, Samadi menyatakan, penunjukan supplier dalam proyek pembangunan rest area Kalurahan Katongan senilai 1,4 miliar tersebut salah.








