“Ini pak lurah yg lbih mas. Kami tidak tau persyaratan suplyer untuk bisa m laksanakan pekerjaan. Kalau penunjukan memang tidak pas,” kata Samadi via WhatsApp.
Sebelumnya, Ulu-Ulu Kalurahan Katongan, Azef menyampaikan, CV. Putra Wijaya yang beralamat Jeruk, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul merupakan supplier tunggal pelaksanaan proyek rest area.
Diketahui, CV. Putra Wijaya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi dan jasa pengadaan barang milik Aham, yang disebut-sebut merupakan anak Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul.







