Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun kelengkapan pendukung sebelum operasi dilaksanakan.
“Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut sarana prasarana pendukung agar operasi dapat berjalan maksimal dan berhasil,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan bahwa Polda DIY dan jajaran serta perkuatan yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Progo-2025” akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menyasar seluruh wilayah hukum Polda DIY.







