“Operasi ini merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan serentak secara nasional, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pola penegakan hukum berupa tilang manual, elektronik, dan teguran simpatik guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Seluruh upaya tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, Polda DIY memberi perhatian khusus terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” terangnya.








