Skandal Saham Gorengan, Publik Soroti Afiliasi Elite Politik

oleh -30 views

Kasus dugaan manipulasi saham atau praktik saham gorengan yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) dan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) terus menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan pengondisian harga saham MINA yang dinilai bergerak tidak wajar dan berpotensi merugikan investor ritel.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menduga adanya praktik manipulasi pasar melalui pembentukan harga semu (price manipulation) serta pemanfaatan saham MINA sebagai underlying asset dalam produk reksa dana MPAM sehingga pergerakan harga saham tidak mencerminkan fundamental perusahaan.

Akibatnya, saham MINA yang sebelumnya bergerak di level rendah sekitar Rp40 per saham mengalami lonjakan ekstrem hingga menyentuh sekitar Rp488 pada puncaknya Desember 2025. Kondisi tersebut menguatkan indikasi praktik goreng saham yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi integritas pasar modal. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dan memblokir 14 sub-rekening efek dan enam sub-rekening reksa dana dengan total nilai mencapai sekitar Rp467 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.