159 Ribu Peserta PBI BPJS di DIY Dinonaktifkan, Gunungkidul Tertinggi

oleh -27 views

“Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah karena ini tidak bisa ditunda,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, telah disepakati mekanisme reaktivasi cepat PBI-JK, terutama bagi pasien cuci darah. Untuk kasus tertentu, status PBI-JK masih akan tetap aktif selama satu bulan ke depan guna memberi kesempatan proses reaktivasi atau peralihan segmen kepesertaan.

Gus Ipul menjelaskan penonaktifan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Namun, peserta yang terbukti masih memenuhi syarat—yakni masuk Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Sosial daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *