Rakerda KID DIY: Perkuat Tata Kelola Informasi Kebencanaan dan Cegah Hoaks Saat Krisis

oleh -8 views

(Yogyakarta) – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 dengan mengambil tema “Memperkuat Ketangguhan DIY melalui Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan”, Selasa (10/2), di Gedhong Pracimasana Lt 2, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Kegiatan ini juga disiarkan secara daring untuk menjangkau partisipasi publik yang lebih luas.

Rakerda dibuka oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan dihadiri Sekretaris Daerah DIY, kepala perangkat daerah terkait, BPBD se-DIY, perwakilan perguruan tinggi, organisasi media, komunitas kebencanaan, serta jejaring masyarakat sipil. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola informasi kebencanaan yang terbuka, terintegrasi, dan berpihak pada keselamatan warga.

Wakil Gubernur DIY dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran negara dalam menyediakan informasi publik yang akurat dan terpercaya di tengah kompleksitas risiko bencana di Yogyakarta. Menurutnya, informasi kebencanaan yang dikelola dengan baik merupakan fondasi utama dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“Negara harus hadir sebagai sumber rujukan informasi yang cepat, tenang, dan bertanggung jawab, sekaligus mampu mencegah hoaks dan disinformasi di saat krisis,” ujar KGPAA Paku Alam X.

Ketua KID DIY Erniati mengatakan bahwa Rakerda 2026 tidak hanya menjadi ajang evaluasi praktik pengelolaan informasi kebencanaan, tetapi juga forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan penguatan kolaborasi ke depan.

“Keterbukaan informasi kebencanaan adalah hak publik sekaligus instrumen keselamatan. Karena itu, diperlukan standar layanan yang jelas serta kolaborasi pentahelix yang berkelanjutan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, KID DIY bersama para pemangku kepentingan juga melakukan penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan di DIY. Dokumen ini ditandatangani oleh BPBD se-DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, serta KID DIY, dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah DIY.

Melalui komitmen bersama ini, para pihak menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain menjamin pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik kebencanaan; menyediakan informasi kebencanaan yang akurat, cepat, terkoordinasi, dan inklusif di seluruh fase bencana; mendukung penerapan standar layanan informasi publik kebencanaan; mewujudkan integrasi dan sinkronisasi data lintas sektor dan lintas wilayah hingga tingkat kalurahan; serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam pengelolaan dan diseminasi informasi kebencanaan secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan kerja bersama dalam mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang semakin tangguh, adaptif, dan berdaya dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (Sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *