JAKARTA – KETUA umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS menghimbau para pengunjuk untuk mengakhiri demonstrasinya karena DPR RI telah menunda pembahasan 4 Rancangan Undang-undang (RUU).
Siang tadi, dalam rapat paripurna DPR RI telah menyetujui menunda pembahasan 4 RUU pada periode ini. Empat RUU yang ditunda tersebut yakni; RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Lembaga Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.
“Kami meminta adik-adik mahasiswa untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa. Karena sebagian tuntutan mereka sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah,” kata Darmizal kepada wartawan Selasa (24/9/2019).