GUNUNGKIDUL – Dwi Yono Lurah Kedungpoh Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, DIY, terkait kisruh yang terjadi di internal Kelompok Hutan Kemasyarakatan Wonorejo turun tangan.
Menurutnya, Kisruh internal HKm Wonorejo harus diakhiri. Bila gagal dilakukan musyawarah, Lurah mendorong kasus Wonorejo dibawa ke ranah hukum.
“Saya berkewajiban membela HKm Unit Nglorog, karena 80 anggota itu adalah warga saya,” ujar Dwi Yono, di Kantor Desa Kedungpoh, Senin pagi, (10/02/20).