Pemkot Tangsel: Sanksi Tegas bagi PO Bus yang Angkut Pemudik

oleh -827 views
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meminta seluruh perusahaan otobus (PO), untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman.

TANGERANG, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meminta seluruh perusahaan otobus (PO), untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman. Kebijakan tersebut, berlaku mulai Jumat (24/4/2020).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pelarangan tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Kami sudah lakukan sosialisasi sejak berlakunya PSBB kemarin, kami minta PO bus tidak mengangkut pemudik,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.