Alih-alih Kotak Amal Dicuri, YS Dibekuk Polres Sleman

oleh -327 views

SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman, DI. Yogyakarta menangkap pengurus salah satu Masjid di Kalasan berinisial YS. Pelaku ditangkap lantaran membuat laporan palsu ke Polsek Kalasan karena di masjid tersebut telah terjadi pencurian kotak amal infaq dengan kerugian mencapai Rp 7 juta.

“Satreskrim Polres Sleman telah mengungkap kasus tindak pidana memberitahukan atau mengadukan bahwa telah terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum. Sedangkan ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada atau membuat laporan palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah yang diteruskan Kasubag Humas Iptu Edy Widaryanta Jumat 15 Mei 2020.

Deni mengungkapkan, kejadian bermula pada hari Senin 27 April 2020 lalu. Saat itu, pelaku datang ke Polsek Kalasan untuk melaporkan telah terjadi pencurian pada Minggu tanggal 26 April 2020 sekira jam 22.30 WIB di salah satu masjid di wilayah Kalasan yang dilakukan oleh 4 orang dengan kerugian uang infaq sebesar Rp 7 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.