GUNUNGKIDUL,- Komisi A DPRD Gunungkidul meninjau Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo yang dinyatakan sebagai zona merah. Dikabarkan dua warga terinfeksi covid 19.
Satuan Gugus Tugas Covid-19 membagi empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19. Resiko tinggi dinyatakan sebagai zona merah, resiko zona oranye, resiko rendah zona kuning , dan zona hijau adalah kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.
Eri Agustin Sudiyanti, SE memimpin rombongan Komisi A DPRD Gunungkidul meninjau penanganan Covid-19 Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, (5/6/20) silam.