Sepengetahuan Edho sudah ada Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Apabila sudah berjalan, kata dia, segeralah disalurkan, karena ini bagian tanggap darurat. BTT sendiri dibawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.
“Nah kalau belum ada dana BTT dari BPBD kan ada leading sector organisasi perangkat daerah (OPD), dalam hal ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mungkin ada dana cadangan tanggap darurat,” ujar Edho yang berdomisili di Tanah Sareal ini.
Edho yang merupakan calon legislatif Kota Bogor Dapil Tanah Sareal dari Partai Gerindra itu menjelaskan, pemerintah harus lebih aktif menyikapi ini, seperti menyikapi kejadian bencana puting beliung pada Kamis 6 Desember 2018 silam di kota Bogor.