“Berdasarkan kesepakatan, sudah diterbitkan aturan, bahwa warga tidak boleh berburu ikan dengan pestisida dan setrum,” ungkapnya.
Menebar bibit ikan ini tujuan kedua, lanjut Suhardi, adalah untuk meningkatkan cadangan gizi bagi warga, khususnya sekitar sungai, dan masyarakat Logandeng pada umumnya.Ag