GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata Gunungkidul menyatakan, gedung baru yang dibangun di bekas kantor kecamatan Patuk, masih belum dimanfaatkan. Hal itu lantaran, masih menunggu aset tersebut diserahkanterimakan ke daerah. Operator konten sentra informasi pariwisata Saat ini sedang dilatih.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul A. Harry Sukmono menjelaskan, Dinas Pariwisata masih nunggu serah terima aset dari kementerian ESDM ke Pemda Gunungkidul.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Perolehan lainnya yang sah antara lain berasal dari hibah.