JOGJALIMA.com, GUNUNGKIDUL– Untuk kepentingan pengepakan surat suara Pemilu 17 April 2019, KPU Gunungkidul memperkerjakan PPS, dinilai tidak tepat.
Pengambilan kebijakan tersebut disayangkan oleh dua tokoh Gunungkidul, Budi Oetomo Prasetyo (BOP), mantan Ketua DPRD Gunungkidul, dan Slamet, S.Pd. MM.
Baca: PPS Diperkerjakan Lembur Tanpa Diberikan Upah
BOP menyoroti posisi PPS dan upah, sementara Slamet S.Pd. MM, mempersoalkan keamanan surat suara yang ditinggal tidur oleh para pekerja (PPS) karena lelah lembur.