Keluarga Korban Penganiayaan Anak di SMA Shafiyyatul Amaliah Medan Berharap Keadilan

oleh -1.633 views

Mendapat perlakuan demikian, dr. Ditriana dan Arindo Ruslan orang tua korban ,berharap keadilan dengan mengadukan dugaan peniyaan anak dan tindakan diskriminatif anak ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan STTL/1189/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 9 November 2018 dan ke KPAI dengan tanda bukti lapor 675/KPAI/PGDN/XI/2018 tertanggal 15 November 2018.

Keluarga juga telah melaporkan penganiyaan oleh guru kepada anak itu ke Kemendikbud berdasarkan Surat Nomor B-01281/SAP-01/XI/2018 tertanggal 15 November 2018 tentang Pengaduan Penganiayaan Anak oleh Guru SMA Syafiyyatul Amaliyyah Medan.

“Meskipun kedua guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dikeluarkan dari SMA Syafiyyatul Amaliyyah Medan tapi hingga saat ini perkara tersebut belum jelas arahnya. Kita ingin kedua pelaku segera ditahan,” pungkas Saiful Anam. (Tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.