Tersangka Penganiayaan Anak di Medan Baru 1 Orang Ditahan

oleh -1.497 views
Foto ilustrasi kekerasan anak

“Sangat tidak adil apabila satu orang ditahan satu lagi tidak ditahan,” tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini bermula pada saat MHD dan teman-temannya dianggap terlambat masuk kedalam kelas, Rabu 3 Oktober 2018 lalu. Padahal tidak demikian adanya.

Namun guru wali kelas MHD yang bernama Cindy Claudyana Sembiring K justru melalukan hal seharusnya tidak ia lakukan dengan melakukan penganiyaan secara fisik dan psikis antara lain memukul kaki dengan menggunakan gagang sapu ijuk berkali-kali.

Selain itu, pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding, mencekik leher dengan menggunakan dasi korban dan banyak lagi bentuk penganiayaan lainnya serta tindakan-tindakan yang mengarah kepada diskrimatif terhadap korban didalam kelas yang disaksikan oleh teman-temannya.

Tidak hanya itu, salah satu guru bernama Syahyudi, S.PdI yang dengan atau tanpa mengetahui jelas persoalannya, justru melakukan hal yang sama kepada Hadyan. Padahal anak tersebut bukan merupakan anak yang tergolong nakal dan tidak pernah keluar masuk ruang BP/BK di sekolahnya. tan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.