“Referendum untuk memisahkan diri dari pemerintah Indonesia. Sementara makar akan ‘menggulingkan’ atau tidak mengakui adanya pemeritahan yang sah. Tetap saja dua hal itu tidak diperkenankan,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas atas upaya-upaya seperti itu. Termasuk juga mengungkap motif dalang sesungguhnya dibalik isu-isu referendum yang sepertinya saut menyaut layaknya paduan suara. “Oleh karena itu, jangan dikasih hati kelompok atau orang-orang seperti itu. Jadi, pemerintah harus segera mengambil sikap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Panglima Gerekan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pilihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.
Seruan referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada peringatan kesembilan (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Negara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.