“Pelaku mengakui semua perbuatannya, kasus ini masih kami dalami,” ungkap Riko, Minggu, (9/6).
Penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (Nopol) AB 2812 QW, 2 buah kaos, satu celana, jaket jeans, sepasang sepatu, satu HP merk Samsung, speaker, minyak wangi, ikat pinggang, dompet warna coklat, dan helm.
Selain itu, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 4.874.000,- (empat juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol AD 6108 WI yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Barang yang disita petugas merupakan hasil belanja pelaku dengan menggunakan uang curian,” tutup Riko. Agus.