PERNYATAAN menarik yang disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sebuah diskusi Pemilu 2019 ‘Quo Vadis Perempuan’. Sri Sultan HB X menyatakan, politikus perempuan harus bisa bekerja profesional, dan benar, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan data Pusat Kajian Politik UI diketahui 40% calon legislatif perempuan yang lolos ke Senayan punya hubungan kekerabatan atau hubungan darah dengan elite politik, pejabat negara, atau kepala daerah.
Menurut Sri Sultan HB X, kenyataan ini perlu diwaspadai. Bahwa para caleg perempuan, kata Sultan, harus meningkatkan kemampuan dengan cara berguru kepada anggota legislatif yang lebih senior.
Ihwal pengalaman berorganisasi, kesantunan berpendapat, tidak serta merta berkorelasi dengan adanya hubungan kekerabatan. Pengalaman politik harus ditimba secara individual.