MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga: BEM Se-Jabodetabek Himbau Publik Tolak Anarkisme

oleh -2.659 views

Acara diskusi ini juga menghadirkan pembicara dari elemen perkumpulan pemuda, pelajar, pengusaha, hingga pemerhati hukum milenial, diantaranya Ginka Febriyanti Ginting, Ketua Gerakan Cinta Indonesia, Riyan Hidayat, Sekjen Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Muhammad Arifin, Presiden Mahasiswa Universitas Juanda Bogor, Sobihin, Pimpinan Lembaga Generasi Muda Indonesia, Richard Achmad, dan Ketua Umum Jakmania 2014-2017.

Hadir juga dalam acara tersebut Gracia Panggabean SH, Pemerhati Hukum Generasi Milenial alumnus Universitas Pancasila dan Fachry Danny Arifin, Chief Marketing Officer perusahaan production house Rumah Kreasi Global.

“Bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi tinggi ke Bhinekaan. Saya berharap kita semua dapat mencintai indahnya perbedaan, dan berdamai dalam kebhinekaan. Sudah bukan saatnya kita terpengaruh hoax, provokasi dan anarkisme. Saatnya kita membangun Indonesia yang unggul,” kata Ginka, mewakili pihak penyelenggara acara diskusi.

Pemerhati masalah Hukum Generasi Milenial Gracia Panggabean mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya apapun keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi itu bersifat final and binding, yaitu final dan mengikat.

“Final yaitu tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap keputusan tersebut, dan mengikat yaitu artinya mengikat yang bersengketa dan masyarakat Indonesia karena ini adalah perkara nasional,” ujar perempuan berparas cantik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.