WONOSARI-Ketua DPW Nasdem DIY, H. Subardi berbicara soal penetapan unsur pimpinan DPRD Gunungkidul dan Pilkada serentak, September 2020. Dua materi tersebut, dia terangkan secara rinci dalam acara syawalan dan tasyakuran politik di Bangsal Sewokoprojo, (27/06).
Mbah Bardi, demikian sapaan akrab politisi Nasdem yang lolos ke Senayan pada pileg 17 April 2019 ini menyebutkan, untuk dua perkara tersebut Partai Nasdem memiliki mekanisme baku.
Tidak bisa, orang per orang mengklaim, bahwa dirinya paling berhak menentukan menjadi Ketua Fraksi, apalagi unsur pimpinan DPRD.
Sesuai aturan organisasi, DPD Nasdem diberi kewenangan mengajukan tiga nama calon Ketua Fraksi maupun calon unsur pimpinan dewan melalui DPW ke DPP. Selebihnya, sebelum sampai DPP, DPW bisa menambah dua nama.