JAKARTA | Media Cetak Sinar Pagi Baru (SPB) dipanggil Dewan Pers karena laporan seseorang terkait penulisan berita. Panggilan dilayangkan 19 Juni 2019. Melalui surat, SPB menulis klarifikasi dan dikirim tanggal 26 Juni 2019.
Dikutip dari https://youtu.be/5nY8uAPNT4Y yang diunggah pada 26 Jun 2019, pemimpin Redaksi SPB sekaligus kuasa hukum jogjalima.com dan infogunungkidul.com Rinaldo Saragih, SH, MH mengatakan, karena alasan kesibukan, maka seminggu kemudian, penjelasan/ klarifikasi baru bisa dipenuhi.
Substansi laporan warga bukan soal kesalahan pemberitaan SPB, melainkan ucapan narasumber yang dikutip wartawan SPB.