Ketidakjelasan Nasib Aset, Warga Tolak Pembangunan JJLS

oleh -1.222 views

Selain itu, poin penting lainnya yakni terkait desain jalan, dan kejelasan aset milik warga yang terdampak proyek pembangunan jalan tersebut. Bowo mengatakan bahwa terdapat perbedaan terkait sosialisasi aset, dimana pada saat awal sosialisasi aset seperti rumah dan pohon yang terdampak bakal menjadi milik warga setelah mendapatkan ganti rugi.

“Sosialisasi itu berubah ketika kita tanda tangan pelepasan hak dan pembayaran. Pada saat pembayaran katanya sudah milik pemerintah semua,” imbuh Bowo.

Sosialisasi dihadiri Muspika Kecamatan Girisubo Pemerintah DIY serta sebagian warga terdampak. Suasana sempat tegang ketika selesai acara Bowo membentangkan spanduk berisi penolakan dan disambut tepuk tangan warga.

Bowo juga menyesalkan tidak mendapatkan jawaban secara pasti dari Pemerintah dalam hal ini bagian aset yang dinilai tidak pernah hadir saat acara sosialisasi. (fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.