Dalam pemilihan kedua proses terhenti sejenak karena diwarnai interupsi. Perkaranya, Paija, S.Pd, ayah Beni tidak diberi kesempatan memilih pada putaran pertama, dengan alasan dia Ketua Panitia pemilihan BPD.
Penyelenggara pemilihan tidak bisa menunjukkan dasar hukum penghilangan hak pilih. Hasilnya, pemilih pada putaran pertama 29 orang, pada putaran kedua menjadi 30 orang.
Pada akhir penghitungan, Beni mengantongi 17 suara, Bawa Widiyanto 13 suara. Pemilihan anggota BPD di Putat Wetan berjalan aman, tertib sekaligus mengundang gelak ketawa. (bw)