Kecepatan angin, kata BMKG, berdampak munculnya potensi gelombang tinggi. Terkait dengan kemungkinan tersebut dikeluarkan himbauan:
Pertama, wisatawan tidak mandi di laut dan menjauhi bibir pantai;
Kedua, untuk sementara nekayan tidak perlu melaut, dan menambatkan perahu di tempat yang aman;
Ketiga, pekaku usaha diminta mewaspadai gelombang pasang yang bisa merusak bangunan;
Keempat, masyarakat diminta memperhatikan arahan petugas SAR setempat. (Red)