Petugaspun segera melacak keberadaan barang bukti sepeda motor yang sudah digadaikan di daerah Kopeng, Getasan, Kabupaten Semarang.
Polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor telah berpindah tangan ke daerah Banyakan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.
“Barang bukti sepeda motor akhirnya bisa kita amankan di Magelang. Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purwosari untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Aipda Erwin. (sw)