JAKARTA | Sosok Jaksa Agung kedepan sebaiknya dari kalangan internal yang profesional dan proporsional, dan pernah mengikuti pendidikan sebagai jaksa penuntut, terlepas apakah masih aktif atau yang telah pensiun atau purnabakti, namun tidak berlatar politik, alasannya rawan kepentingan.
Demikian tanggapan mantan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, di Jakarta, Senin (05/08/2019).
“Nah sekarang bagaimana mencari yang profesional, namanya saja Jaksa Agung profesional dan proporsional, berarti dia seorang jaksa. Kalau dia seorang jaksa dia harus mempunyai sertifikat pembentukan jaksa atau mengikuti pendidikan pembentukan jaksa. Kalau eksternal tidak mempunyai sertifikat pendidikan jaksa,” ujar dia.