Jampidsus Godok Standarisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak

oleh -1.262 views
Dr. M. Adi Toegarisman

Lanjut Adi, kalau pedoman tindak pidana korupsi sudah ada dari Jaksa Agung pada Tahun 2010, kemudian pada tahun 2018 lalu sudah dilakukan revisi. Revisi itu dilakukan karena mengalami proses dalam penyelesaian perkara.

“Namun untuk Tindak Pidana Pajak standarisasinya atau pedomannya tidak ada, kalau UU sudah ada. (Standarisasi) ini dalam rangka upaya transparan, dan kualitas (penegakan hukum),” ungkap dia.

Pekan lalu satuan kerja Jampidsus menggelar Forum Group Discussion di acara itu, Adi menekankan pedoman yang dimaksud adalah tindak pidana pajak bukan tindak pidana korupsi. Pedoman ini nantinya jadi patokan bagi jaksa seluruh Indonesia ketika melakukan tuntutan pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.