Dikatakan dia, Kemerdekaan yang diproklamirkan 74 tahun lalu sebagai sebuah kesadaran kolektif politik bangsa untuk menjadikan manusia Indonesia sepenuhnya bebas dari belenggu penjajahan dan penindasan yang sekian abad lamanya merendahkan derajat kemanusiaan, di samping merupakan juga kehendak bersama untuk dapat menentukan masa depan sendiri tanpa adanya tekanan, rasa takut, dan ketergantungan dari kekuatan pihak lain.
“Harus dipahami bahwa dengan diproklamasikannya kemerdekaan, orang tidaklah harus beranggapan perjuangan bangsa ini berarti telah selesai. Dalam perjalanannya, kenyataan menunjukkan bahwa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sebenarnyalah tidak lebih ringan daripada merebutnya,” ungkap Arminsyah.
Di hadapan para peserta upacara yang dihadiri antaranya Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Adi Toegarisman, JAM Intelijen Jan S Maringka, JAM Datun Loeke Larasati Agoestina, JAM Pengawasan M Yusni, Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi, Staf Ahli Jaksa Agung Sudung Sitomorang, Kepala Kejati DKI Jakarta Warih Sadono, serta Kepala Kejari Jakarta Barat Bayu Adhinugroho Arianto.