JAKARTA | PERINTAH Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terhadap 5 BUMN akhir bulan Agustus ini dinilai kurang tepat.
Bahkan, kebijakan Rini tersebut dianggap tidak patuh terhadap perintah presiden Joko Widodo atau Jokowi agar para menteri untuk tidak melakukan keputusan strategis hingga bulan Oktober.
Seperti diketahui, presiden Jokowi melarang para menteri mengeluarkan keputusan yang bersifat strategis. Larangan ini berlaku hingga berakhirnya masa jabatan Jokowi-Jusuf Kalla pada Oktober 2019.