Langkah Kajari Gunung Mas pun menjadi perhatian publik, dengan keberaniannya itu, Kejari setempat mendapat apresiasi. Salah satunya datang dari Polie L Mihing, anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) daerah pemilihan kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, mengapresi apa yang sudah dilakukan Pak Kajari Gunung Mas bersama jajarannya, yang menangkap Kades Bereng Jun di sebuah Mall di Palangka Raya. Ini sebuah penegakan hukum yang patut di endors, karena setiap perbuatan melawan hukum dan aturan yang berlaku, patut ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Polie.
Politikus Partai Hanura itu berharap, penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan DD dan ADD di semua desa di Gumas harus dilakukan oleh penegak hukum, karena dana itu peruntukannya bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, melainkan untuk kemajuan desa dan kepentingan masyarakat desa, dalam hal ini untuk membangun desa menuju desa yang maju dan kesejahteraan warganya meningkat.