Selain itu, Kepala Negara juga akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi para ASN Papua untuk dapat berkontribusi lebih bagi pembangunan dengan menempatkan putra-putri Papua di tingkatan eselon sejumlah kementerian dan lembaga negara.
“Mengenai masalah PNS tadi supaya juga ada penempatan di provinsi-provinsi yang lain termasuk mulai kita atur di eselon 1, eselon 2, dan eselon 3,” ujarnya. (red)
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden