Mikir sederhananya begini, kalau DPR RI tidak mengesahkan perubahan UU KPK dan tidak merencanakan mengubah 10 Pasal KUHP, para mahasiswa itu akan tetap jinak, berdiam diri di dalam kampus masing- masing.
Saya menduga (ini bisa salah, bisa benar), bahwa orang-orang Senayan dalam tempo super singkat mempunyai rencana besar untuk menggeser Presiden Jokowi.
Dalam hal ini, politik global kembali bermain. Amerika sesak nafas menyaksikan Indonesia begitu akrab dengan Peking. Satu-satunya cara untuk memisahkan keakraban itu dengan menggerakkan mahasiswa turun ke Senayan dan ke Istana Merdeka.