Curiga benda berbahaya, Hendro melapor ke perangkat desa selanjutnya diteruskan ke Polsek Paliyan. Tak lama kemudian Tim Gegana Polda DIY datang ke TKP.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Paliyan AKP Edy Purnomo, setelah dilakukan identifikasi bersama Tim Gegana diketahui benda tersebut berjenis “Granat Nanas”.
“Menurut informasi dari Tim Gegana DIY, granat itu masih dalam kondisi aktif,” katanya.
Edy menambahkan, saat ini granat diamankanTim Gegana Polda DIY untuk selanjutanya diidentifikasi lebih lanjut terkait asal muasal dan kepemilikan benda berbahaya tersebut. (Red)